Payakumbuh — Tak hanya gadis dan bujang saja, Mal Pelayanan Publik (MPP) Payakumbuh juga diminati oleh kalangan pasangan yang sudah berumur untuk melangsungkan akad nikah mereka. Pelayanan publik yang dihadirkan oleh Walikota Riza Falepi ini betul-betul memberikan kebahagiaan bagi warganya.
Senyum lebar terpaut di wajah Maidar (54 tahun), warga Welurahan Sicincin, Kecamatan Payakumbuh Timur dan Ajisar (60 tahun) warga Tanjuang Haro Sikabu-kabu Kabupaten Limapuluh Kota setelah pernikahan mereka dinyatakan sah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, Rabu (18/3).
Pernikahan sepasang duda dan janda itu didampingi petugas Kemenag Kota Payakumbuh seperti Imran, Delminar, Yusral Fuadi, dan Nur Hidayat. Sedangkan penghulu nikah mereka didaulatkan Muhammad Israk dari KUA Payakumbuh Timur.
Pernikahan mereka ramai disaksikan oleh pengunjung MPP yang antusias dengan uniknya layanan Pemerintah Kota Payakumbuh itu.
Kedua pengantin itu bercerita pertemuan mereka lebih kurang dari 3 bulan belakang, dan mereka sering bertemu di Mesjid Sabilillah di Kelurahan Sicincin Payakumbuh saat akan melaksanakan sholat berjamaah.
“Karena kami sering bertemu dan kawan-kawan mengetahui hal tersebut, kami dicomblangkan,” ungkap Maidar tersipu malu saat diwawacara.
Terpisah, Walikota Riza Falepi mengucapkan selamat kepada kedua pengantin tersebut dan berharap masyarakat lainnya dapat merasakan kebahagiaan serupa dengan menikah di MPP secara gratis.
“Selamat berbahagia semoga awet sampai maut memisahkan, pelayanan di MPP akan terus kami tingkatkan demi kebahagiaan masyarakat,” kata Riza Falepi.