HumasKominfo — Tim 7 Kota Payakumbuh dipimpin Ketua Harian Devitra melakukan pengamanan di beberapa titik Kota Payakumbuh, Sabtu (29/9).
Pengamanan yang dimulai pada pukul 23.30 itu diawali dengan penertiban di Warung yang terletak di Jalan By Pass Kelurahan Subarang Batuang, diduga warung itu kerap dijadikan tempat minum miras jenis tuak, bir, dan minuman beralkohol lainnya.
“Dua orang kita aman kan dan dibawa kantor, satu laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam, dan satu wanita tanpa kartu identitas,” terang Kasatpol PP Payakumbuh Devitra.
Lebih lanjut, saat tim 7 melewati Jalan taratak Tangah Sawah di Kelurahan Tigo Koto Diateh didapati mobil pick up yang membawa motor diduga akan digunakan untuk balap liar. Sempat akan kabur namun berhasil dipepet petugas.
“Satu unit motor dan 2 orang pemuda dibawa ke Kantor Satpol PP, mereka berasal dari Simpang Kapuak Mungka, sementara yang lainnya diamankan ada 2 unit motor beserta 3 pemuda dari kota Bukittinggi, mirisnya ditemukan senjata tajam dalam jok motornya,” kata Kasatpol PP.
Lebih lanjut, penelusuran tim saat melakukan patroli di Simpang Warna Warni, Tanjuang Anau, saat tim akan melakukan pengamanan kepada sejumlah pemuda yang asyik nongkrong pada pukul 03.50 Minggu dini hari, mereka berhamburan lari dan membuang senjata tajam yang dibawa salahsatu pemuda tersebut.
“Ada sekitar 5 orang pemuda kita amankan dan 4 unit motor, mereka kita bawa ke kantor untuk di proses, yang sangat kita sayangkan mereka rata-rata berusia dibawah 20 tahun, katanya baru pulang menonton orgen tunggal di Payobasuang, bahkan mereka habis meminum miras jenis tuak, ketika ditanya mereka berasal dari Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota,” terang Devitra.
Saat akan kembali ke kantor Satpol PP, petugas menghalau sejumlah pemuda di beberapa titik di Jalan Soekarno-Hatta yang gerak-geriknya seperti akan menggelar aksi balap liar.
“Satu unit motor Satria FU kita bawa ke kantor untuk diamankan, dan pemiliknya kita suruh menjemput surat-surat kendaraannya, karena motornya tidak memakai plat nomor,” terang Devitra.
Dari pengamanan malam itu, ada 8 motor yang diamankan, 7 dibawa ke Polsek, dan 1 dibawa ke kantor Satpol PP, sementara itu belasan pemuda digelandang ke markas Satpol PP guna diberi pembinaan.
Pengamanan malam itu dipimpin Kasatpol PP, bersama Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim, Batalyon 131 dan Denzipur 2 Padang Mengatas, dan Wartawan Luak Limopuluah. (*)