Payakumbuh—Pemerintah Kota Payakumbuh akan membantu, laksanakan sebagaimana mestinya. Hal ini disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi ketika mengikuti rapat pembahasan validasi dan kepesertaan JKN bersama Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Lt 2 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (29/08/2023).
Dalam pemaparannya di awal rapat, Wawan Sofianto selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan berencana melakukan rekonsiliasi yaitu verifikasi data kepesertaan PBPU dan BP PEMDA yang diproses dengan beberapa sistem/sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama untuk meningkatkan validitas data.
Dalam rapat yang turut dihadiri oleh kepala OPD terkait tersebut, Wawan juga menggambarkan progres pencapaian UHC (Universal Health Coverage) Agustus 2023 di Kota Payakumbuh dengan jumlah penduduk 143.610 jiwa tersebut.
“Distribusi peserta JKN-KIS berdasarkan segmentasi pada Agustus 2023 adalah 45.443 Penerima Bantuan Iuran APBD (PBI APBD), 39.090 Penerima Bantuan Iuran APBN (PBI APBN), 36.704 Pekerja Penerima Upah (PPU), 14.157 Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan 4357 Bukan Pekerja (BP),” ujar Wawan.
Sejalan dengan hal tersebut, Wawan juga melaporkan jumlah peserta total terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023 adalah 44.528, sedangkan yang sudah terealisasi adalah 40.611, dan yang belum terealisasi adalah 3.827. Sedangkan untuk total Potensi Kuota terhitung mulai tanggal 1 September 2023 adalah 44.528, dengan perkiraan realisasi 40.977, dan perkiraan sisa kuota 3551.
Sementara itu, Dafrul Pasi turut menyambut baik rencana mengenai rekonsiliasi tersebut dengan menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Kita tentu berharap rencana ini berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Mari kita upayakan bersama untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh. Lalu, jangan lupa untuk menyiapkan kuota emergency, datanya juga jangan sampai ada yang berdempet,” pesan Dafrul. (Humas)