Payakumbuh — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 disetujui sebesar Rp. 731.004.205.721 oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Payakumbuh dalam 3 rapat paripurna, Jumat (27/11).
Bertindak sebagai pimpinan rapat melalui video conference (vidcon) itu Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua Wulan Denura, dan perwakilan Fraksi PPP Edward DF di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD. Sementara itu, dewan lainnya mengikuti via aplikasi zoom di tempat masing-masing.
Wali Kota Riza Falepi didampingi Sekda Rida Ananda, Asisten I Yufnani Away, Kepala BKD Syafwal, Kepala Bappeda Ifon Satria Chan, dan pejabat lainnya menghadiri via aplikasi zoom di Ruang Randang, Balaikota, dan penandatanganan dilakukan secara terpisah dan disaksikan oleh hadirin.
“Untuk tahun 2021, dana transfer dari pusat ke daerah berkurang, sehingga kita defisit anggaran, maka kita melakukan refokusing kepada program-program di tahun depan,” kata Wako Riza kepada media. Sementara APBD Kota Payakumbuh TA 2020 sebelum perubahan, dulu tercatat sebanyak Rp. 785.766.149.857.
Rincian APBD Kota Payakumbuh TA 2021 dijelaskan oleh Juru Bicara DPRD Edward DF, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 107.757.183.602 dengan rincian Pajak daerah Rp. 17.077.752.692, Retribusi Daerah Rp. 7.797.531.468, dan hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp. 8.049.367.383, sementara Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah Rp. 74.832.532.059.
Pendapatan Transfer Rp. 584.976.212.293 dengan rincian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp. 554.695.682.483 dan Pendapatan Transfer Antar daerah Rp. 30.280.529.810.
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp. 18.536.900.000 dengan rincian Pendapatan Hibah Rp. 18.536.900.000, dan Jumlah Pendapatan Rp. 711.270.295.895.
Belanja Operasi dengan total Rp. 602.403.629.740 dengan rincian Belanja Pegawai Rp. 340.910.932.658, Belanja barang dan jasa Rp. 254.836.584.469, Belanja Hibah Rp. 6.656.112.613, dan Belanja Bantuan Sosial Rp. 0.
Belanja Modal dengan total Rp. 118.600.575.981 dengan rincian Belanja Modal Tanah Rp .22.077.724.840, Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp. 19.514.145.442, Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp. 26.429.883.235, Belanja Modal Jalan, jaringan, dan irigasi Rp. 50.273.977.514, Belanja Modal Aset tetap Lainnya Rp. 304.844.950.
Belanja tidak terduga sebesar Rp.10.000.000.000, sehingga total APBD disetujui Rp. 731.004.205.721 dengan surplus/defisit Rp. 19.733.909.826.
Ketua DPRD Hamdi Agus mengatakan dalam acara itu digelar 3 rapat paripurna antara lain Pengambilan Keputusan Atas Ranperda APBD Kota Payakumbuh TA 2021, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Payakumbuh Tahun 2021, dan Pembatalan Nota Kesepakatan antara Pemko Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh.
“Kita berharap di tahun depan pandemi Covid-19 dihilangkan oleh Allah SWT, dan kita yakin perlahan kondisi perekonomian akan kembali pulih, kami berharap Pemko dapat memfokuskan program kepada pemulihan ekonomi, sehingga masyarakat kita dapat bangkit dan kondisi daerah kita juga membaik,” kata Hamdi.