Wali Kota Payakumbuh Buka Bimbingan Teknis Penguatan Administrasi Teknis Pekerjaan Konstruksi

96

PAYAKUMBUH — Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten II Elzadaswarman membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Administrasi Teknis Pekerjaan Konstruksi
Yang dilaksanakan di Hotel Kolivera, Selasa(25/10/2022).

Kegiatan tersebut diikuti oleh PPK, PPTK dan Pejabat pengadaan dari OPD pelaksana pekerjaan konstruksi sebanyak 60 orang dan menghadirkan narasumber Dosen Sipil Polmed Medan dan tenaga ahli hukum kontrak pengadaan Edi Usman, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Payakumbuh Martha Minanda.

Dalam sambutannya Asisten II Elzadaswarman menegaskan bahwa sektor Jasa Konstruksi adalah salah satu faktor strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional, karena sektor jasa konstruksi merupakan arena pertemuan antara penyedia jasa dengan pengguna jasa. pengembangan SDM jasa konstruksi bukan hanya menjadi tugas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tapi juga Pemerintah Kota Payakumbuh, serta peran dan kontribusi positif dari akademisi, lembaga dan asosiasi terkait dan peran swasta/BUMN sesuai tugas dan fungsinya.

“Bagi para pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta pengawas lapangan diminta agar benar – benar memahami dan menguasai aspek – aspek hukum kontrak konstruksi sejalan dengan itu diharapkan dengan mengikuti bimbingan teknis manajemen pengawasan konstruksi ini kita dapat mengetahui arah kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi nasional, selain itu peningkatan kepatuhan pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan bagi pengguna jasa konstruksi. Karena sasaran bimbingan teknis merupakan upaya pencegahan korupsi pada pengadaan barang/jasa pemerintah, memahami aspek hukum dalam pengadaan barang dan jasa, rancangan kontrak, pengendalian kontrak, peran dan pendampingan aparat penegak hukum pada pekerjaan konstruksi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim yang juga merupakan narasumber dalam bimbingan teknis menjelaskan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberi penguatan kepada Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, baik secara manajemen, dari pelaksanaan awal sampai pada pengawasan.

“Pekerjaan konstruksi yang baik tidak saja dilihat dari pekerjaan fisik di lapangan, tapi juga administrasinya harus disiapkan dan dipedomani dengan baik mulai dari pengawalan terhadap isi dari kontrak perjanjian , pemenuhan spek teknis, serta dokumen lainnya yang harus disiapkan. Untuk itu diharapkan keseriusan kita semua untuk mengikuti bimtek ini sehingga bisa diaplikasikan dalam proses pengawasan nantinya,” Ujar Muslim.

Ditambahkan Muslim, Dinas PUPR Kota Payakumbuh memfasilitasi berbagai pihak baik itu pemerintahan, masyarakat atau instansi lainnya yang berada di Kota Payakumbuh untuk berkonsultasi terkait teknis bidang konstruksi.

“Kami di Dinas PUPR ada klinik jasa konstruksi, bagi OPD yg ingin bertanya terkait penguatan administrasi pekerjaan konstruksi bisa langsung datang ke Dinas PUPR dan akan dijelaskan semuanya secara terperinci demi terwujudnya pengawasan tertib usaha, tertib penyelengaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi,” Pungkasnya.