Payakumbuh – Setelah penyampaian Pemandangan Umum frkasi-fraksi di DPRD Kota terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024 Kamis lalu, Minggu (18/08/2024) DPRD Kota Payakumbuh mendengarkan jawaban Wali Kota Payakumbuh atas pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan rancangan perubahan tersebut.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, Pj. Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekda Rida Ananda mengatakan, setelah mendengar pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD 2024, Ia menyimpulkan bahwa, eksekutif dan legislatif mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh.
“Ini terbukti dengan banyaknya tanggapan dan masukan dari DPRD yang harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” kata Sekda Rida Ananda.
Rida menyebut, masukan dan tanggapan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Payakumbuh itu terkait masalah persampahan, netralitas ASN jelang Pemilihan Serentak Nasional 27 November mendatang serta Café yang beroperasi di atas jam 12 malam.
Kemudian, penyedian lembaga pelatihan atau pendidikan non formal untuk masyarakat, peningkatan PAD, penyesuaian Honor THL sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), Pelaksanaan MTQ Nasional Tingkat Kota Payakumbuh, pengelolaan keuangan daerah dan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan dengan menggunakan mobile JKN.
“Alhamdulillah, semuanya telah kita jawab dan tanggapi. Namun kita menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD. Nanti dalam rapat kerja akan kita jawab tuntas dan diskusikan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus mengatakan, setelah penyampaian jawaban Wali Kota Payakumbuh atas pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD 2024, DPRD Kota Payakumbuh akan melaksanakan rapat kerja dengan Pemko Payakumbuh.
“Setelah ini kita akan melaksanakan rapat kerja untuk pembahasan lebih lanjut, sebelum Perda nya di tetapkan,” pungkasnya. (Humas)