Padang — Dengan difasilitasi perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Walikota Payakumbuh Riza Falepi melaksanakan penandatanganan SK tentang percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) kota Payakumbuh di kantor perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Senin (5/4/2021).
Hal ini guna mendukung implementasi pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, maka setiap Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Usai penandatanganan SK tentang Pembentukan TP2DD, Walikota Riza Falepi menyampaikan bahwa Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD ini merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah dalam mendukung percepatan elektronifikasi dilingkungan Pemerintah Daerah terutama di Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Pemko Payakumbuh saat ini telah menggunakan transaksi digitalisasi, dimana dari sisi penerimaan daerah sejak tahun 2019 seluruh pajak daerah sudah melakukan sistem pembayaran secara elektronik melalui seluruh Channel pembayaran bank nagari”, ungkap Riza.
Dilanjutkannya, dari sisi pengeluaran belanja daerah pada tahun yang sama Pemko Payakumbuh sudah menggunakan SP2D online yang terkoneksi host to host dengan Bank Nagari.
Walikota Payakumbuh berharap dengan telah ditandatanganinya SK TP2DD dapat memperkuat Efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.
“Dan juga tentunya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik baik kecepatan transaksi keuangan maupun transparansi. Serta dapat mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital”, harap Walikota dua periode itu.
Lebih lanjut, maka itu, mari kita bersama-sama semangat membangun Indonesia melalui keterbukaan dengan aplikasi-aplikasi yang bisa di akses oleh seluruh masyarakat dengan menggunakan transaksi-transaksi melalui elektronik,” ucapnya.
Dengan telah terbentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Pemerintah Daerah (TP2DD) kota Payakumbuh, Walikota Riza Falepi ingin hal ini dapat mendorong percepatan dan perluasan serta inovasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Wahyu Purnama A. mengatakan, bahwa sebelumnya sudah ada empat kota dan kabupaten yang sudah melakukan penandatanganan TP2DD bersama Bank Indonesia Sumatera Barat.
“Dan dihari ini ada 3 daerah yang melaksanakan penandatanganan TP2DD, yakni kota Payakumbuh, kabupaten Sijunjung dan kabupaten Solok Selatan. Dan dengan telah adanya dan diterapkan digitalisasi yang dilaksanakan dalam keseharian kedepannya, maka bisa membuat daya guna dan manfaat baru terhadap masyarakat di daerah masing-masing tentunya,” tukas kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat itu.