HumasKominfo — Selama bulan Suci Ramadan, peningkatan kualitas dan kuantitas ibadah menjadi perhatian Pemerintah Kota Payakumbuh. Melalui Surat Edaran Walikota Payakumbuh Riza Falepi imbau para pegawai, karyawan dan masyarakt untuk melaksanakan salat Fardu berjamaah di masjid.
“Surat edarannya sudah ditandatangani oleh walikota sejak 14 Mei lalu. Alhamdulillah, imbauan tersebut sudah berjalan beberapa hari ini,” ujar Sekretaris Daerah melalui Kabag Kesra Setdako Payakumbuh Ul Fakhri, Sabtu (25/5).
Dalam surat edaran tersebut, Riza mengimbau kepada seluruh kepala OPD dan jajaran ASN, instansi vertikal/ BUMN/BUMD, sekolah/madrasah, dan rumah sakit/puskesmas agar menghentikan segala aktivitas rutin ketika azan berkumandang dan bersiap untuk melaksanakan ibadah salat. Kemudian, melaksanakan ibadah salat fardu secara berjamaah di masjid atau musala terdekat.
“Demikian imbauan ini untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Semoga Allah memberikan kekuatan lahir batin kepada kita untuk istikamah di jalan-Nya,” tuturnya. (aa)