
Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmen untuk memastikan sinkronisasi dan keselarasan antara program prioritas daerah, provinsi, dan pusat dalam upaya mendorong kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka pada Sosialisasi RPJMD Tahun 2025 – 2029 dan Jadwal Perencanaan TA 2027 yang digelar di Ruang Rapat Bappeda, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Kepala Bappeda, Syafwal. Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD merupakan langkah strategis yang wajib dilaksanakan, terutama menyikapi pergantian kepala daerah dan kebutuhan penyesuaian terhadap kebijakan nasional.
Selain itu, RPJMD berperan merespons dinamika sosial, ekonomi, teknologi, serta memperkuat kinerja pemerintah daerah dan kualitas layanan publik.
Syafwal menjelaskan bahwa penyusunan dokumen pembangunan jangka menengah bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi instrumen untuk mengakomodir aspirasi serta partisipasi masyarakat.
Pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah agar program pembangunan tetap realistis dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
RPJMD 2025 – 2029 akan menjadi arah pembangunan jangka menengah Kota Payakumbuh dan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta pihak terkait lainnya dalam mewujudkan tujuan pembangunan kota selama lima tahun ke depan.
Syafwal juga menegaskan fungsi RPJMD sebagai tolok ukur keberhasilan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan pembangunan sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing.
“RPJMD juga merupakan instrumen pengawasan DPRD untuk memastikan prioritas pembangunan daerah berjalan tepat sasaran dan selaras dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tetap merujuk pada visi misi kepala daerah terpilih.
Namun, Payakumbuh tetap memastikan agar kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan program dan arah pembangunan provinsi maupun pemerintah pusat.
Harmoni kebijakan disebut menjadi kunci untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kota Payakumbuh. Kehadiran seluruh unsur pelaksana pemerintahan di tingkat kota dan kecamatan diharapkan memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan perencanaan pembangunan hingga tahap implementasi.
Dengan penyusunan RPJMD yang terukur, sinkron, dan adaptif terhadap perkembangan, Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan pembangunan lima tahun ke depan berlangsung lebih terarah, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Payakumbuh menekankan bahwa keberhasilan pembangunan bukan hanya dilihat dari capaian indikator kinerja, tetapi juga dari kesejahteraan warga secara menyeluruh.
Pemerintah Kota Payakumbuh juga tetap membuka ruang yang luas terhadap masukan dari seluruh elemen masyarakat. Baik itu tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan pemuda, hingga para mantan Pimpinan terdahulu, semua pandangan dan pemikiran konstruktif menjadi bagian penting dari proses sinergitas kolektif.
Hal ini sejalan dengan semangat kebersamaan dalam membangun Kota Payakumbuh yang lebih maju, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, sebagai bagian dari sinergisitas kolektif dalam mewujudkan kemajuan Kota Payakumbuh.(MC)








































