Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah, Rida Ananda menyerahkan Bantuan Permakanan triwulan I periode Januari–Maret 2026 kepada 85 penerima manfaat dari kelompok penyandang disabilitas terlantar, lanjut usia terlantar, anak terlantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti sosial di Komplek Perkantoran Padang Kaduduak, Dinas Sosial (28/4/2026).

“Bantuan permakanan merupakan salah satu program kunci dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial di Kota Payakumbuh, SPM Bidang Sosial mewajibkan daerah untuk memberikan layanan dasar kepada warga yang mengalami masalah kesejahteraan sosial,” ujar Sekda Rida Ananda.

Ia menambahkan, sesuai arahan Wali Kota Zulmaeta dalam rangka pemenuhan hak warga negara yang paling rentan, bantuan permakanan ini segera disalurkan agar warga Kota Payakumbuh tidak ada yang kelaparan dan tetap mendapatkan asupan gizi yang layak.

“Kita tidak hanya memberi beras dan telur. Ada susu, sarden, kacang hijau, minyak goreng, dan gula. Ini komposisi yang kami hitung untuk memenuhi kebutuhan gizi dasar selama tiga bulan. Negara harus hadir, bukan sekata, tapi dengan aksi nyata,” ungkap Rida.

Kepada para penerima bantuan, Rida sampaikan harapannya agar bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Jangan dijual kembali, karena ini adalah hak warga negara yang diupayakan datang tepat waktu.Kita berharap semuanya tetap semangat, tetap sehat, dan jangan pernah merasa sendiri. Pemerintah Kota Payakmbuh akan terus mendampingi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa bantuan ini bukan sekadar pemberian rutin, melainkan bagian dari upaya membangun kemandirian warga secara bertahap.

“Tujuan akhir kita bukan hanya memberi ikan, tapi juga mengajarkan memancing,” tukasnya.

Sementara itu, kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Yonrefli, merinci jumlah penerima bantuan permakanan pada triwulan I ini, 50 penyandang disabilitas, 29 lansia, dan 6 anak.

Setiap penerima mendapatkan paket sembako untuk tiga bulan yang terdiri atas 15 kg beras, 3 lapiak telur, 3 kg gula, 3 liter minyak goreng, 3 kotak susu, 3 kaleng sarden, dan 3 kg kacang hijau.

“Kami pastikan penyaluran tepat sasaran. Pendataan dilakukan secara berkala berbasis musyawarah kelurahan. Nama-nama penerima sudah diverifikasi oleh pendamping sosial,” kata Yonrefli.

Menurut Yonrefli, SPM Bidang Sosial mengamanatkan setiap daerah untuk menjamin tersedianya layanan bagi penyandang disabilitas terlantar, lansia terlantar, anak terlantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti. Bantuan permakanan triwulanan ini adalah salah satu indikator kinerja utama yang harus dipenuhi.

Pemerintah Kota Payakumbuh berencana melanjutkan program ini secara rutin setiap triwulan. Alokasi anggaran bersumber dari APBD Kota Payakumbuh tahun 2026. (MC)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini