13 Pelaku UKM Payakumbuh Dibantu Pemerintah Pusat

231

KementerianHumasKominfo — Walikota Payakumbuh diwakili Kadis Koperasi dan UKM Herlina didampingi Kabid Koperasi dan UKM M. Faisal menyambut kedatangan tamu dari Kementerian Koperasi dan UKM di Ruang Kerjanya, Rabu (12/6). Kedatangan petugas pemerintah pusat ini dalam rangka Pemberkasan Akhir Persyaratan Penerima Bantuan

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi Dan UKM Ani Puji Lestari, SE, M.Ak dan Wiwik Astuti, A.Md datang untuk bertemu dengan 13 orang pelaku UKM yang proposalnya sudah disetujui oleh Tim seleksi independen Kementerian Koperasi dan UKM.

Disebutkan ada 2500 UKM di seluruh Indonesia yang akan menerima bantuan modal sebanyak Rp. 12 juta perUKMnya. Di Payakumbuh, hanya dalam jangka waktu 25 hari sejak surat dari kementerian datang, Dinas Koperasi dan UKM mampu menyiapkan sebanyak 50 proposal UKM di Payakumbuh untuk dikirim ke Kementerian.

“Syarat Wirausaha Pemula Mikro yang proposal terhitung usia usaha 6 bulan sampai 3 tahun. Setelah diusulkan ke kementerian dan di seleksi maka Kementerian akan mengeluarkan surat keputusan penerima bantuan modal usaha ini,” ujar Herlina.

Awal dari pengajuan proposal bantuan tersebut, dinas terlebih dahulu mengumumkan kepada UKM, dari jukdis kementerian, ada peluang wirausaha pemula untuk mendapatkan tambahan modal dari pemerintah pusat melalui proposal usaha.

“Sebelumnya ada 50 yang mengajukan proposal usaha, kemudian dimasukkan rekomendasi ke tingkat provinsi dan hasilnya lolos sebanyak 45 UKM, dan dari 45 yang dikirim ke Jakarta, setelah diseleksi lagi dan di setujui penerima sekarang di Payakumbuh sebanyak 13 pelaku UKM untuk menerima bantuan Rp. 12 juta ke rekening UKM langsung,” ujar Herlina menambahkan.

Pemko Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan UKM sebagai fasilitator, mensosialisasikan dan membantu proses kelengkapan proposal dari UKM agar berkasnya memenuhi syarat dari jukdis kementerian.

Disebutkan oleh Herlina, tahun kemarin ada 4 orang yang sudah mendapatkan bantuan modal dari Kementerian Koperasi dan UKM dari 20 UKM yang mengajukan proposal.

“Tim independen pusat melakukan seleksi, di SK kan oleh Deputi Pembiayaan, UKM yang sudah dapat bantuan tahun sebelumnya tidak bisa mengajukan lagi tahun ini, namun yang belum dapat meskipun sudah pernah mengajukan proposal masih bisa berkesempatan dapat bantuan modal asal memenuhi persyaratan,” jelas Herlina.

Walikota Payakumbuh Riza Falepi juga berpesan agar UKM pemula randang di Payakumbuh dibantu oleh dinas, bak gayung bersambut ternyata bantuan kementerian ini masih bisa diterima, batasnya sampai bulan November.

“Melihat peluang ini, kita dari dinas mendorong UKM untuk memanfaatkan bantuan kementerian agar pelaku UKM randang pemula untuk ikut mengajukan proposal ke kementerian, kita akan gandeng terus,” tambah Herlina optimis.

Dinas Koperasi dan UKM nantinya akan melakukan monitoring untuk melihat apakah UKM benar-benar mempergunakan bantuan modal ini untuk pengembangan usahanya, bukan untuk kepentingan pribadi atau konsumtif. (*)