Kadis Pendidikan Agustion: Siswa Kelas Rendah Belum Boleh Masuk Sekolah

677

Payakumbuh — Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Drs. AH Agustion mengatakan untuk masuk sekolah pada 13 Juli 2020 depan, pihaknya akan melakukan pendataan anak, pemetaan, serta memastikan kebersihan sekolah untuk persiapan menghadapi proses belajar mengajar di tengah wabah Covid-19.

“Protokolnya sudah diatur oleh kemendikbud, kita juga tunggu hasil rapat video conference antara gubernur bersama kepala daerah. Kita menunggu SK yang dikeluarkan Wali Kota Riza Falepi terkait aturan di masa new normal ini dan masing-masing OPD akan menindaklanjutinya, termasuk Dinas Pendidikan,” ujarnya kepada media saat membuka lokakarya di SMPN 8 Payakumbuh, Kamis (2/7).

Dijelaskan Agustion, karena proses pendidikan melibatkan mobilisasi massa yang besar, makanya dikhawatirkan penyebaran penularan Virus Corona dapat terjadi maka dinas akan menyiapkan bagaimana skenario pembelajaran diatur sedemikian rupa agar anak-anak didik tidak menumpuk belajar di sekolah.

“Aturannya, untuk dibatasi jumlah anak di kelas, termasuk jam masuk kelas dengan menghindari penumpukan anak dalam aktifitas belajar di sekolah, jadi seorang anak bisa masuk sekolah satu hari dan libur satu hari, belajarnya di sekolah dan ditambah belajar online di rumah,” ujarnya.

Sementara itu, mengingat keluarnya SKB 4 menteri kemendigbud, kemendagri, kemenkes, dan kemenag dimana untuk siswa SD nanti masuknya di bulan September, sedangkan untuk SMP, SMA/SMK boleh mulai masuk sekolah pada 13 Juli 2020. Agustion menyebut saat ini pihaknya menunggu keputusan dari pimpinan, melihat kondisi Payakumbuh sudah zero kasus Covid-19, perkembangannya akan terus dipantau.

“Rencana kita di Payakumbuh, kelas rendah belum boleh masuk, kelas rendah artinya untuk PAUD, TK, SD kelas 1 sampai kelas 3 belum kita perkenankan anak-anak masuk sekolah, sedangkan untuk SD kelas 4 hingga 6, SMP bakal dibolehkan masuk 13 Juli 2020 mendatang,” kata Agustion.

Agustion juga berpesan kepada sekolah agar tetap melaksanakan protokol kesehatan saat proses belajar mengajar dimulai kembali. Sekolah sebelum dibuka harus disemprot disinfektan terlebih dahulu dan dilaksanakan gotong rotong membersihkan lingkungan sekolah.