Payakumbuh — Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh menjadikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai langkah memperkuat reformasi birokrasi serta membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Rabu (13/05/2026).
“Zona Integritas memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang menegaskan komitmen Pemko Payakumbuh dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di seluruh perangkat daerah” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M. Faizal.
Menurutnya, komitmen tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja yang anti korupsi dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, khususnya di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM.
Faisal menjelaskan pembangunan Zona Integritas menitikberatkan pada perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur agar lebih disiplin, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menyebut pembangunan ZI juga mendorong lahirnya unit kerja percontohan menuju WBK dan WBBM yang nantinya dapat menjadi model penerapan reformasi birokrasi di lingkungan perangkat daerah lainnya.
“Perubahan mindset dan culture set menjadi langkah utama agar reformasi birokrasi berjalan lebih cepat dan berkelanjutan. ASN harus memiliki semangat melayani, bukan dilayani,” katanya.
Selain mendorong perubahan budaya kerja, pembangunan Zona Integritas juga diarahkan untuk meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat akuntabilitas kinerja organisasi.
“Kita ingin Dinas Koperasi dan UKM menjadi bagian dari akselerator reformasi birokrasi di Kota Payakumbuh. Dengan komitmen bersama, kita yakin perubahan positif akan terjadi lebih cepat dan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” kata Faizal.
Ia menambahkan pembangunan Zona Integritas juga menjadi upaya memperkuat integritas aparatur dalam mendukung pelayanan kepada koperasi dan pelaku UMKM.
Menurutnya, pelayanan yang transparan dan akuntabel akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan produktif.
“Zona Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar program. Ketika integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima tumbuh di setiap ASN, maka kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi juga akan semakin kuat,” pungkasnya.
Pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM itu dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh.
Kegiatan itu turut dihadiri Inspektur Kota Payakumbuh Dr. Syahrir, SH, MH, CGCAE serta mitra kerja seperti Dekopinda dan UMKM Badunsanak.
Kehadiran seluruh unsur tersebut memperlihatkan kolaborasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Kota Payakumbuh.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya memenuhi administrasi, tetapi bagaimana seluruh ASN mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Inspektur Kota Payakumbuh Dr. Syahrir.
Langkah tersebut, lanjut Dr. Syahrir dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah daerah. (MC)








































