Masuk 5 besar, PTSP dan PPB Kota Payakumbuh Bakal Uji Petik Oleh Kementerian Investasi Dan BPKP

201

Payakumbuh — Setelah Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan presentasi di Kementerian Investasi dan BKPM pada 28 dan 29 Juni lalu, dari 10 nominasi kota besar se Indonesia dalam hal berkinerja sangat baik di bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB), hasilnya sudah keluar 5 nominasi.

Paparan Sekretaris Daerah Rida Ananda yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Harmayunis dan Kabid Pelayanan Terpadu Agus Tri Susatya berhasil membuat Payakumbuh menjadi 5 besar bersama Kota Bekasi, Bandung, Semarang, dan Pekanbaru.

Wali Kota Riza Falepi yang turut menyaksikan proses penilaian oleh kementerian di Jakarta itu menyampaikan Kota Bandung dan Bekasi patut diakui, karena tingkat investasi di Bekasi dengan banyaknya industri, sementara di Payakumbuh investasi banyak yang kelasnya UKM.

“Tapi ini adalah tantangan bagi kita kedepannya, hasil penilaian tim penilai dari Kementerian Investasi dan BKPM yang bakal uji petik melalui virtual pada 14 Juli nanti adalah bahan bagi kita untuk mengevaluasi sejauh mana kinerja kita dalam urusan pelayanan publik terkait PTSP dan PPB,” kata Riza didampingi Sekda Rida Ananda kepada media di balai kota, Selasa (6/7).

Sementara itu, menurut Sekda Rida Ananda rencananya uji petik dilakukan secara langsung dengan tim kementerian yang datang ke Payakumbuh. Namun, karena adanya kebijakan PPKM Mikro di Jawa dan Bali, maka proses uji petik dilakukan secara daring atau virtual.

Sekda juga menambahkan, dengan menjadi nominator dalam ajang bergengsi ini saja, pelayanan publik Kota Payakumbuh yang semakin hari semakin dirasakan masyarakat ini telah memenuhi standar atau memenuhi syarat disebut pelayanan publik terbaik di Indonesia.

“Semoga kita bisa terus meningkatkan pelayanan prima demi membahagiakan masyarakat. Yang jelas, ini kesempatan kita untuk menunjukkan kepada pemerintah pusat kalau kita serius dalam urusan pelayanan publik,” ungkap Sekda.