Masyarakat Talang Nikmati 1000 Sertifikat Tanah Gratis

301

Payakumbuh — Masyarakat Kelurahan Talang Kecamatan Payakumbuh Barat pantas berbahagia. Melalui kerjasama Pemerintah Kota Payakumbuh dengan Kantor ATR/BPN Kota Payakumbuh, sebanyak 1000 Persil tanah dikelurahan tersebut bisa dibuatkan sertifikat secara gratis.

Hal tersebut diungkap Tim Teknis Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Payakumbuh bersama Lurah Talang saat langsung terjun untuk menerima pendaftaran warga yang hendak mensertifikatkan tanahnya. Pendaftaran dibuka sejak Senin (4/11) lalu.

“Pada tahap awal, masyarakat hanya membawa foto copy KTP-elektronik ke ketua RW, lalu petugas BPN dan ketua RW mengukur tanahnya, kita selaku lurah memfasilitasi penuh,” kata Lurah Talang Riko Eka Putra didampingi Sekretaris Lurah Zikriman kepada Humas Rabu (13/11).

Dijelaskan oleh Riko, setelah tanah warga diukur, barulah nanti akan diminta dilengkapi surat-suratnya.

“Adapun syarat bagi tanah pusaka tinggi, dilampirkan ranji silsilah kaumnya yang ditandatangani oleh mamak kepala kaum, kepala suku, dan KAN,” kata Lurah Riko.

Ditambahkannya, limit sertifikat tanah ini untuk tanah milik pribadi seluas 2 Ha, dan untuk tanah kaum atau tanah adat, tidak memiliki limit luas alias tidak terbatas.

“Setiap jengkal tanah di Kelurahan Talang kita ingin statusnya jelas sehingga tidak memicu konflik di kemudian hari, manfaat dari Program PTSL ini sangat banyak. Diantaranya, kita ambil contoh seperti terjadi Tsunami di Aceh beberapa tahun yang lalu. Secara kasat mata, sulit mengetahui batas maupun pemilik tanah pasca musibah itu, sekian ribu sertifikat tanah warga hilang ditelan bencana,” terangnya.

Namun, kata Riko, sekarang untuk batas tanah dan dalam sertifikat itu sudah menggunakan sistem koordinat, sehingga batasnya jelas dan data ada di server dan tidak bisa dimain-main.

“Ketika dipasang pancang tanahnya, itu jelas dan pas, secara online di media elektronik kita dapat mengakses dengan cepat dan akurat bagaimana status dari tanah tersebut, kita berharap semoga kesempatan baik yang diberikan BPN Kota Payakumbuh yaitu 1000 sertifikat dapat kita sambut dan manfaatkan dengan baik,” pungkas Riko. (Humas)