Pj Wali Kota dan Forkopimda Rapat Bersama Penanganan Darurat Sampah

127

Payakumbuh – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman memimpin rapat bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas terkait permasalahan sampah dan kolaborasi penanganan darurat sampah di Kota Payakumbuh.

“Kita tau saat ini Kota Payakumbuh darurat sampah sehingga memang kita butuh dukungan dari semua pihak termasuk dari unsur Forkopimda,” kata Pj Wako Payakumbuh Jasman saat memimpin rapat di Pos Kota Payakumbuh, Sabtu (30/12/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lima Puluh Kota diwakili Pj Sekda Herman Azmar, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Adri Asmara Yudha, Danyon 131/BRS Letkol Inf. Hadit Pranata, Kajari Payakumbuh Slamet Haryanto, Ketua DPRD Hamdi Agus, Sekda Payakumbuh Rida Ananda, Asisten I Dafrul Pasi, Asisten II Elzadaswarman, Asisten III Ifon Satria, dan sejumlah kepala OPD terkait.

Ia mengatakan bahwa terkait pengelolaan sampah memang perlu dibahas bersama karena pengelolaan sampah ini memang masalah serius.

“Untuk Kota Payakumbuh sampah dihasilkan setiap harinya 80 sampai dengan 85 ton. Jadi kita memang harus langsung memikirkan solusinya,” katanya.

Dikatakannya bahwa Kota Payakumbuh telah memiliki beberapa solusi namun hanya baru bersifat jangka pendek dan sesegera mungkin harus memiliki solusi jangka menengah dan jangka panjang.

“Kita terus meminta masukan kepada seluruh pihak mulai dari unsur forkopimda dan berkomunikasi dengan sejumlah pakar. Semoga kita segera mendapatkan solusi terbaik,” katanya.

Pj Wako Payakumbuh Jasman juga berharap agar dalam waktu dekat Kota Payakumbuh dapat menggunakan lokasi tempat pembuangan sementara di Kabupaten Lima Puluh Kota sehingga sampah yang saat ini tertumpuk di Kota Payakumbuh dapat diselesaikan.

“Namun tentunya hanya dalam beberapa hari ini sembari kita menyiapkan kerjasama dengan TPA daerah lain,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus meminta kesediaan Pemkab Lima Puluh Kota agar Kota Payakumbuh dapat menggunakan tempat pembuangan sementara di Kabupaten Lima Puluh Kota. Dia juga mendorong dapat digunakan lagi TPA Ampangan dengan berkoordinasi kepada tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari juga mendorong dan mendukung untuk sementara waktu Kota Payakumbuh dapat menggunakan tempat penampungan sementara di Lima Puluh Kota.

Hal senada juga disampaikan Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Adri Asmara Yudha mengatakan bahwa Pemko Payakumbuh agar dapat segera mencari lahan baru. Menurutnya Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki daerah yang luas dan dapat dimanfaatkan sementara waktu.

Sementara Kajari Payakumbuh Slamet Haryanto mengatakan untuk solusi saat ini memang harus didorong masyarakat untuk dapat melakukan pemilahan sampah dari rumah. Kajari juga mendukung Kota Payakumbuh untuk dapat melahirkan solusi jangka menengah dan jangka panjang.

Danyon 131/BRS Letkol Inf. Hadit Pranata mengatakan bahwa untuk saat ini memang dibutuhkan solusi jangka pendek agar persampahan di Kota Payakumbuh yang saat ini menumpuk di perkotaan dapat terselesaikan.

Pj Sekda Lima Puluh Kota Herman Azmar mengatakan bahwa permintaan dari Kota Payakumbuh akan disampaikan langsung kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan OPD terkait.

Pada kesempatan itu Sekda Payakumbuh Rida Ananda mengungkapkan dan menyampaikan kondisi terkini san uapaya yang telah dilakukan Pemko Payakumbuh terkait persampahan di Kota Payakumbuh.

TPA Regional semenjak 21 Desember sudah ditutup dan telah dikeluarkan surat dari Gubernur Sumbar bahwa tidak boleh membuang sampah di lokasi tersebut dan daerah yang menggunakannya untuk dapat mencari solusi.

Setelah itu rapat dengan berbagai OPD terkait penanganannya dan langsung dikeluarkannya Instruksi Wali Kota tentang Pengelolaan Sampah di Kota Payakumbuh.

Berdasarkan instruksi itu sudah mencoba beberapa upaya dari hulu ke hilir salah satunya mengelola sampah, mengolah sampah, meminta masyarakat untuk memilah sampah, dan becak sampah hanya mengangkut sampah yang terpilah.

Untuk sampah pasar dan pusat perdagangan dikoordinir oleh Dinas Koperasi dan UKM. Sementara sampah rumah makan, restoran, cafe, dan hotel dikoordinir oleh Dinas Pariwisata.

Selanjutnya juga penanganan sampah di sekolah dikoordinir dinas pendidikan. Sampah di perkantoran seperti perkantoran pemerintah dipimpin oleh instansi pemerintah dan begitu juga perkantoran swasta.

Pemko Payakumbuh juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan dan pengolahan sampah.

Untuk hilirnya, Pemko Payakumbuh juga mencoba menjalin kerjasama dengan TPA Sawahlunto, Solok, dan Kota Padang. Untuk saat ini sampah di Kota Payakumbuh dikirim ke TPA Kota Padang. (HUMAS)