Tanah Masjid Agung Sudah Dipancang, Seorang Warga Masih Enggan Lepas Lahan

470

HumasKominfo — Rencana Pemko Payakumbuh untuk membangun masjid yang representatif terus berjalan. Saat ini, proses pembangunan Masjid Agung Kota Payakumbuh pada lahan seluas 4,8 hektar di kawasan Sawah Kareh, Kelurahan Pakan Sinayan, Payakumbuh Barat, sudah masuk pada tahap pemancangan lahan.

“Pemancangan baru dilakukam kemarin. Pemancangan ini dalam artian menentukan patok batas tanah antar pemilik lahan dan menentukan titik koordinatnya,” ujar Lurah Pakan Sinayan Zailendra, Rabu (31/7).

Bahan dari hasil pemancangan ini yang akan dibawa Pemko ke BPN untuk pembuatan peta bidang.

“Kemudian peta bidang ini yang diajukan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) ataupun konsultan appraisal untuk melakukan kajian harga,” ucap Zailendra.

Dikatakan oleh Lurah Teladan Payakumbuh 2016 itu, dirinya bersama Dinas PUPR sebagai pemilik anggaran terus berupaya agar kajian harga tanah terbit pada Juli sampai September ini.

“Baru nanti dilakukan pembayaran kepada pemilih lahan pada Oktober sampai Desember dengan total anggaran sebesar Rp 6,4 milyar. Sisanya dibayarkan 2020 dimana pada RKAnya sudah dianggarkan Rp 10 milyar untuk pembebasan lahan,” tuturnya.

Di sisi lain, Zailendra mengaku pihaknya masih terkendala dengan adanya seorang warga yang belum mau menjual tanahnya kepada Pemko dengan alasan ekonomi.

“Dari 29 pemilik lahan ada satu yang belum mau menjual lahannya yang berupa sawah dengan alasan sawah tersebut satu-satunya harta yang tinggal,” ucapnya.

Komunikasi dan upaya persuasif telah dilakukan Pemko kepada pemilik lahan, hingga menawarkan tukar guling dengan sawah di lokasi yang lain, namun upaya tersebut masih menemui jalan buntu.

“Pertemuan dengan yang bersangkutan sudah 3 kali dilakukan yakni Februari, April, dan Mei lalu, namun belum setuju juga lahannya dijual,” ucap Zailendra.

Ke depan, Lurah bersama Dinas PUPR akan melakukan pertemuan lagi dengan menghadirkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang akan menjelaskan dari segi pendekatan hukum.

“Harapan kami semua warga mendukung pembangunan masjid ini. Sebab ini adalah investasi akhirat untuk kepentingan umat,” ujar Zailendra. (*)