Telah Dikukuhkan! Ini Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh Masa Bakti 2023-2028

715

Payakumbuh — Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Barat mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh masa bakti 2023-2028 bertempat di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor walikota Payakimbuh, Selasa (31/10/2023).

Keputusan tersebut berdasarkan surat keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Barat yang diterbitkan pada tanggal 18 Agustus 2023.

Sebanyak 8 (delapan) orang ASN yang telah ditunjuk sebelumnya, yakni ketua dan wakil ketua beserta 6 (enam) orang ketua dari setiap bidang dalam susunan personalia melalui Musyawarah Kota ke III KORPRI Payakumbuh (tanggal 21 Juli 2023) akhirnya dilantik oleh ketua yang diwakili Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Barat Ahmad Zakri.

Seusai Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri, Ahmad berharap Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakimbuh dapat terus eksis kedepannya.

“Eksistensi dari organisasi Korpri ini sangat berpeluang dan mempunyai prospek yang besar untuk kita semua sebagai aparatur sipil negara, dalam hal ini adalah ASN dan PPPK,” ujarnya.

Ia melihat, kepengurusan KORPRI Kota Payakumbuh sebagian besar para Kepala OPD yang sesuai dengan bidang dan kemampuannya masing-masing.

“Hal ini dianggap sangat baik oleh pihak ketua maupun pembina, maka semua program-program yang ada di lingkungan KORPRI di Payakumbuh ini harus kita dukung,” tegas Ahmad.

Mewakili Pj. Walikota Payakumbuh, dalam kata sambutannya Rida Ananda selaku Sekretaris Daerah sekaligus ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan.

Dirinya juga berharap Dewan Pengurus Korpri Payakumbuh Masa Bakti 2023-2028 dapat meningkatkan peran KORPRI, terutama kepada para ASN dan masyarakat secara umum melalui program kegiatan yang positif dan bermanfaat.

“Korpri adalah wadah yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN), dari ASN, oleh ASN, dan untuk ASN. Korpri memiliki peran dalam mendukung ASN melaksanakan tugasnya sehingga Korpri, khususnya di Payakumbuh diharapkan dapat berperan lebih dalam mendukung pemerintahan,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa seperti profesi lainnya KORPRI juga perlu menjadi wadah bertukar pikiran bagi para anggota agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan masyarakat.

“Semoga para Dewan Pengurus KORPRI Payakumbuh ini bisa menjadi motor penggerak serta teladan utama untuk mewujudkan tata pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel sehingga pelayanan publik, program pembangunan serta tugas-tugas pemerintah di Kota Payakumbuh semakin berjalan baik,” harapnya.

Dengan telah dikukuhkannya Dewan Pengurus KORPRI Kota Payakumbuh masa bakti 2023-2028, Rida menghimbau agar kedepannya seluruh dewan pengurus secara bersama bisa melakukan penajaman garis garis besar Program Kerja yang telah dilahirkan saat Muskot KORPRI lalu.

“Melalui Rapat Kerja KORPRI Kota Payakumbuh, penting kita lakukan sinkronisasi program sekaligus menyampaikan saran saran pertimbangan dan kebijakan KORPRI kepada Bapak Walikota Payakumbuh selaku Penasihat KORPRI untuk mendukung dan menintegrasikan program kerja KORPRI dengan program program Pemerintah Kota Payakumbuh,” ungkap Rida.

Lebih lanjut, Rida sampaikan jika kedepan ia bersama seluruh Dewan Pengurus akan meningkatkan sinergitas dengan KORPRI Provinsi, KORPRI Nasional, KORPRI Unit Instansi Vertikal untuk menciptakan kolaborasi yang semakin kuat kedepannya.

Adapun untuk formatur dalam kepengurusan KORPRI Kota Payakumbuh masa bakti 2023-2028, yakni Rida Ananda (ketua), Dafrul Pasi (wakil ketua), dan memiliki 6 (enam) bidang, yakni Ifon Satria Chan (ketua bidang pembinaan disiplin, jiwa korsa dan wawasan kebangsaan), Wawan Sofianto (ketua bidang organisasi dan kelembagaan), Andri Narwan (ketua bidang perlindungan dan bantuan hukum), M. Faizal (ketua bidang usaha dan kesejahteraan), Nofriwandi (ketua bidang kerohanian, olahraga dan sosial budaya), dan terkahir Desmon Korina (ketua bidang peningkatan peran perempuan dan pengabdian masyarakat). (Humas)