Tingkatkan Sinergitas, BNN Kota Payakumbuh Laksanakan Rakor Tanggap Ancaman Narkoba

212

Payakumbuh — Guna meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara instansi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh menggelar rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba bertempat di Mungka Room Hotel Mangkuto Kota Payakumbuh, Selasa (8/6/2021).

Dalam Rakor tersebut, BNNK Payakumbuh memfokuskan pembahasan pada tujuan peningkatan kapasitas instansi pemerintah dalam mewujudkan Kota Payakumbuh tanggap ancaman narkoba. Rakor diikuti sebanyak 20 orang peserta dari berbagai instansi vertikal dan OPD di lingkungan Kota Payakumbuh.

Instansi dan OPD yang mengirimkan perwakilannya berhubungan langsung dengan pelaksanaan fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Payakumbuh.

Dalam sambutannya, kepala BNNK Payakumbuh AKBP. Sarminal mengatakan bahwa rakor dengan agenda tanggap ancaman narkoba tersebut bertujuan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba di kota/kabupaten, maka sangat diperlukan pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten terhadap pentingnya tanggap ancaman narkoba yang bisa memberdayakan masyarakat sehingga mandiri dan menciptakan lingkungan yang BERSINAR (bersih dari narkoba).

“rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam upaya menjalin sinergitas antar instansi untuk menekan atau meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam rangka mewujudkan Kota Payakumbuh Tanggap Ancaman Narkoba,” ungkap AKBP. Sarminal dengan semangat.

Program Kota Payakumbuh tanggap ancaman narkoba merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program BERSINAR. Tanggap ancaman narkoba berjalan dalam melibatkan unsur instansi vertikal dan Pemko Payakumbuh dalam mengelaborasi dan memobilisasi sumber daya seluruh komponen di daerah, baik di kalangan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

Melalui program kota Payakumbuh tanggap ancaman narkoba, instansi vertikal dan Pemko Payakumbuh harus terus mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat.

“Penanganan masalah narkoba ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian atau BNN saja, melainkan harus melibatkan seluruh stakeholder di pemerintahan dan masyarakat,” ujar Kepala BNNK Payakumbuh AKBP. Sarminal.

Sementara kepala kantor Kesbang-Pol Kota Payakumbuh Budi Dharma Permana selaku narasumber menyampaikan jika saat ini kota Payakumbuh sudah memiliki 21 kelurahan yang telah menerapkan kelurahan BERSINAR ini.

“Tentunya dengan telah banyaknya warga kita yang sangat mendukung program BERSINAR ini, maka program BERSINAR ini akan segera kita ikat dengan peraturan daerah serta peraturan walikota agar program BERSINAR ini mengikat secara hukum sehingga tentunya dengan ini akan bisa kita terapkan ke seluruh kelurahan yang ada di kota Payakumbuh”, ungkap Budi.

Turut juga disampaikan kepala Kesbang-Pol Kota Payakumbuh tersebut jika saat ini Kota Payakumbuh telah memiliki dan mengadopsi peraturan daerah yang hanya satu-satunya diterapkan kota/kabupaten di provinsi Sumatera Barat.

“Dengan telah diterbitkannya Perda kota Payakumbuh nomor 12 tahun 2017 tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, maka tentu kita harapkan dengan adanya perda ini, Kota Payakumbuh ke depannya menjadi kota yang zero narkotika”, tukasnya.

Senada dengan kepala Kesbang-Pol, narasumber lainnya dari Dinas P3AP2KB Kota Payakumbuh Ipendi turut mengatakan jika dengan telah didukungnya oleh warga Kota Payakumbuh program kelurahan BERSINAR, maka diharapkan kedepannya kota Payakumbuh dapat menjadi kota yang zero narkotika.

Ipendi juga menyebutkan jika penyalahgunaan narkoba sudah masuk ke berbagai kalangan masyarakat mulai dari pejabat publik, masyarakat, bahkan hingga anak-anak. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kota Payakumbuh untuk berkomitmen dan menyatakan perang terhadap narkoba.

”kita terus mengimbau kepada masyarakat agar terus memperhatikan perkembangan anaknya. Bila ditemukan perilaku perubahan sikap, jangan dibiarkan, karena siapa tahu anak sudah terpengaruh narkoba,”tukuk Ipendi.

Dan diakhir penyampaiannya, sekretaris Dinas P3AP2KB Kota Payakumbuh Ipendi berharap dengan terlaksananya kegiatan Rakor tanggap ancaman narkoba oleh BNNK Payakumbuh dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.