Usai Penilaian Pemprov, EKPPD Kota Payakumbuh Kembali Dievaluasi

176

Payakumbuh— Berdasarkan hasil penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( EKPPD ) Tahun 2018 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat, Pemko Payakumbuh mengadakan rapat Evaluasi terhadap nilai EKPPD Kota Payakumbuh tahun 2018 sekaligus penyusunan laporan tahun 2019 di Ruang Randang Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (6/1).

Rapat Evaluasi terhadap nilai EKPPD Kota Payakumbuh ini dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD di ruang lingkup pemerintahan Kota Payakumbuh.
Dalam kegiatan yang dipandu oleh  Asisten I Wali Kota Payakumbuh Yoherman dengan didampingi Staf Ahli Elfriza Zaharman tampak coba dieksplorasi seluruh laporan dari berbagai OPD terkait.

Pihak dari OPD yang di-review juga langsung merespon dengan cepat setiap laporan yang menjadi catatan tersendiri, sehingga penyempurnaan terhadap EKPPD Kota Payakumbuh semakin tersegerakan dan akan mendapatkan hasil yang maksimal nantinya, disesuaikan dengan fakta dan data yang ada.

Yoherman saat dikonfirmasi mengutarakan bahwa sesungguhnya EKPPD merupakan proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kota Payakumbuh dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja.

“Hasil EKPPD tahunan digunakan Pemerintah sebagai dasar untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan otonomi daerah”, ujar Yoherman

Ditambahkannya, Evaluasi merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat. Dengan adanya Evaluasi kita semua menjadi lebih tau bagaimana kinerja yang telah diberikan kepada masyrakat. Untuk itu mari kita semua turut berpartisipasi dalam hal memantau jalannya pemerintahan guna berjalannya pemerintahan yang baik dan bersih,”pungkas Yoherman